Apakah Anda sudah mengetahui cara membuat kartu kuning? Kartu ini akan membantu Anda untuk mendapatkan pekerjaan. Kali ini kita akan membahas mengenai cara daftar kartu kuning online Tangerang yang perlu Anda ketahui.
Apa Itu Kartu Kuning?
Jika Anda masih belum mengetahui tentang kartu kuning, maka kita akan membahasnya sekarang. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja. Kartu ini biasanya digunakan untuk mendaftar menjadi calon pegawai negeri sipil.
Anda perlu mengetahui bahwa penyebutan kartu kuning dikenal dengan AK-1. AK yang dimaksud adalah kepanjangan dari Antar Kerja. Dalam artian, kartu ini dapat digunakan sebagai kartu pengantar kerja yang bersifat resmi.
Contoh kartu kuning yaitu kartu yang bisa digunakan untuk keperluan mencari kerja. Anda bisa membuatnya di Dinas Tenaga Kerja di daerah Anda. Misalnya, Anda tinggal di daerah Tangerang, maka Anda bisa membuatnya di Disnaker Tangerang.
Kartu kuning biasanya memuat tentang identitas Anda dengan lengkap. Terdapat nomor pencari kerja, nomor kartu identitas, dan legalisasi dari Dinas Tenaga Kerja di daerah Anda. Anda bisa menggunakan kartu ini sebagai lampiran identitas saat melamar kerja.
Fungsi Kartu Kuning
Sebelum Anda mengetahui cara membuat kartu kuning online, maka penting untuk mengetahui fungsi dari kartu tersebut secara jelas. Hal ini akan membantu Anda menggunakan kartu kuning dengan bijaksana sesuai dengan fungsinya.
Beberapa fungsi kartu kuning yang perlu Anda ketahui, sebagai berikut:
1. Kartu Pengantar Lamaran Kerja
Kartu kuning dapat berfungsi sebagai kartu pengantar ketika Anda ingin melamar kerja ke dinas pemerintahan. Bahkan, Anda bisa menggunakan kartu tersebut untuk melamar kerja di perusahaan swasta.
Kartu ini dapat menjadi pengantar resmi saat Anda melamar pekerjaan. Sehingga, perusahaan tersebut dapat mengetahui identitas Anda secara resmi. Jika kartu kuning Anda sudah mati, maka Anda bisa melengkapi syarat perpanjang kartu kuning supaya bisa digunakan lagi.
2. Melapor ke Dinas Tenaga Kerja
Kartu kuning kerja juga bisa digunakan untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja apabila Anda belum mendapatkan pekerjaan. Dinas Tenaga Kerja akan memasukkan Anda ke database sesuai dengan pendidikan dan keahlian Anda.
Jika terdapat perusahaan yang mencari pekerja di Dinas Tenaga Kerja, maka akan diberikan data tersebut. Sehingga, Anda bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan pendidikan dan keahlian Anda. Pihak perusahaan akan menghubungi Anda melalui Disnaker.
3. Melamar Kerja Lebih Mudah
Kepemilikan kartu kuning akan membantu Anda untuk melengkapi lampiran administrasi kerja. Jika Anda sudah memiliki kartu kuning, maka Anda tidak perlu melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Ijazah, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Kartu kuning tersebut bisa menggantikan lampiran tersebut karena saat membuat Anda sudah diminta untuk mengumpulkan berkas-berkas tersebut. Jika Anda tinggal di wilayah Tangerang, segera cari tahu cara daftar kartu kuning online Tangerang.
Syarat Pembuatan Kartu Kuning
Membuat kartu kuning dapat dilakukan dengan dua cara yaitu datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja atau Anda bisa membuatnya secara online. Apabila Anda ingin mendaftar secara online, pastika Anda mengetahui cara daftar kartu kuning online Tangerang.
Sebelum membuat kartu kuning, maka Anda perlu mengetahui persyaratan membuat kartu kuning. Hal ini penting untuk diketahui supaya Anda bisa mempersiapkannya sebelum mendaftar.
Beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan sebagai syarat kartu kuning, sebagai berikut:
- 1 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga
- 1 lembar fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan
- 2 lembar pas foto yang berukuran 3 x 4
- Sertifikat pelatihan dan kemampuan (jika ada)
Berkas-berkas di atas perlu Anda siapkan sebagai syarat membuat kartu kuning supaya Anda bisa mengurus kartu tersebut dengan cepat.
Cara Daftar Kartu Kuning Online Tangerang, Lakukan Hal Ini
Jika Anda tinggal di wilayah Tangerang dan ingin membuat kartu kuning secara online, maka Anda perlu mengetahui cara daftar kartu kuning online Tangerang. Hal ini bisa dilakukan dengan mudah sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja Tangerang.
Anda bisa buat kartu kuning dari rumah saja dengan bantuan laptop atau smartphone dan kuota internet. Anda tidak perlu mengantri di Dinas Tenaga Kerja untuk mengurus kartu kuning. Hal ini akan sangat memudahkan Anda.
Cara membuat kartu kuning secara online di Tangerang, sebagai berikut:
1. Silakan Membuat Akun
Cara daftar kartu kuning online Tangerang yang pertama yaitu dengan membuat akun. Anda bisa membuat akun dari website kota Tangerang. Anda juga bisa mengunduh aplikasi Tangerang Live di Play Store.
Jika Anda ingin membuat dari website, maka Anda bisa mengunjungi https://siapkerja.tangerangkab.go.id. Tautan tersebut akan mengantarkan Anda pada menu pembuatan akun.
Anda perlu memilih menu Our Services, silakan pilih Placement Service dan lanjutkan dengan menekan tombol More Complete. Jika sudah, maka Anda perlu menekan pilihan daftar dan mengisi formulir pendaftaran.
Silakan untuk mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, isilah nama, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi dengan benar. Selanjutnya, Anda bisa menekan tombol daftar dan tunggu proses pembuatan akun selesai.
2. Login Akun
Jika sudah memiliki akun, maka cara daftar kartu kuning online Tangerang selanjutnya adalah login akun. Biasanya proses verifikasi akun Anda membutuhkan waktu 1 kali 24 jam. Jadi, Anda harus bersabar menunggu sampai akun Anda bisa digunakan.
Apabila akun sudah bisa digunakan, maka anda bisa login menggunakan alamat email dan kata sandi Anda. Pastikan Anda menjaga kerahasiaan dari kata sandi tersebut.
3. Masukkan Biodata
Selanjutnya untuk daftar kartu kuning, maka Anda perlu melengkapi biodata. Silakan melengkapi NIK KTP, alamat lengkap, unggah foto, alamat email yang valid, dan upload ID Card.
Anda harus teliti dalam mengisi bagian ini, jangan sampai salah karena dapat menghambat proses pembuatan kartu kuning. Jadi, pastikan data-data yang Anda masukkan sudah benar. Hal ini akan memudahkan Anda saat menggunakan kartu tersebut.
4. Tambahkan Keterampilan
Data pelengkap yang bisa Anda tambahkan untuk bikin kartu kuning adalah menambahkan sertifikat kemampuan Anda. Anda bisa menambahkannya dengan menu di bagian pojok kanan atas dan tuliskan kemampuan Anda di kolom keterangan.
Jika sudah, jangan lupa untuk mengunggah foto sertifikat Anda. Sehingga, Anda bisa memberikan bukti mengenai kemampuan yang Anda miliki.
5. Tambahkan Pengalaman
Anda juga bisa menambahkan data pengalaman untuk melengkapi cara daftar kartu kuning online Tangerang. Jika Anda sudah memiliki pengalaman kerja, maka Anda bisa menambahkan pengalaman tersebut.
Demikianlah, pembahasan mengenai cara daftar kartu kuning online Tangerang yang perlu Anda ketahui. Jangan lupa untuk melengkapi data dengan benar, sehingga kartu kuning Anda bisa digunakan untuk melengkapi syarat kerja.